Belum usai polemik AdaKami, KPPU mengungkap dugaan monopoli suku bunga pinjol di industri. Terungkap pula bahwa bunga pernah mencapai 0,8 persen per hari.
Sebagai bagian dari pendanaan seri D, JTA International Holding dan Investree telah mendirikan perusahaan joint venture bernama JTA Investree Doha Consultancy.
Hingga kini dari penelusuran internal AdaKami belum menemukan informasi yang mengacu kepada nasabah bunuh diri seperti yang tersampaikan di media sosial.
Fintech P2P lending atau pinjol AdaKami membeberkan skema perhitungan biaya layanan dan keputusan bahwa biaya dibatasi maksimal 100 persen dari pokok pinjaman.
Rendahnya literasi keuangan yang berimplikasi terhadap tumpukan utang pinjol ternyata menjadi ancaman serius bagi kesehatan mental masyarakat Indonesia.