Dalam dua hari pelaksanaan kewajiban STRP ini, tambahnya, KAI Commuter terus melakukan evaluasi bersama dengan pemerintah guna menekan penyebaran Covid-19 yang meningkat.
Nantinya, petugas layanan halte yang bertugas akan dibantu tim Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan memeriksa setiap pelanggan sebelum melakukan tap-in dan memasuki gate.
Mereka yang dalam keadaan sakit, kepentingan berobat, ataupun mengantar anggota keluarga ke rumah sakit tetap diperbolehkan menggunakan jasa KRL selama penerapan Pemberlakuan…
Calon pengguna KRL wajib menunjukan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau Surat Keterangan lainnya yang dikeluarkan oleh Pemda setempat, dan atau Surat Tugas yang ditandatangani…
Sejauh ini volume harian pengguna moda transportasi tersebut memang menurun. Namun penurunannya baru mencapai rata-rata 28 persen dan belum memenuhi target pemerintah yakni…
VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba menuturkan sepanjang hari ini Kamis (8/7/2021), hanya sebagian kecil penumpang saja yang masih belum mentaati aturan tambahan…
KAI Commuter juga memperketat pembatasan jumlah pengguna KRL pada setiap kereta atau gerbongnya dari yang sebelumnya sebanyak 74 penumpang menjadi hanya 52 penumpang.
PT KAI memberlakukan perubahan operasional KRL sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan nomor 42 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan…