PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life masih melakukan negosiasi dengan calon investor strategis dalam rangka upaya penyehatan keuangan perseroan. Terbaru,…
Nasabah menilai apabila pemegang saham WanaArtha Life memiliki itikad baik, seharusnya tidak perlu menunggu 'sentilan' OJK dan menghabiskan waktu 2 tahun lebih hanya untuk…
WanaArtha Life tengah melakukan pembicaraan dengan beberapa calon investor strategis, agar tetap dapat meneruskan keberlangsungan korporasi dan terus melayani nasabah.
PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha dikenai sanksi pembatasan kegiatan usaha (PKU) untuk sebagian kegiatan usaha dan akan jatuh tempo pada 27 April 2022.
Bisnis, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membatasi usaha PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha akibat melanggar ketentuan kesehatan keuangan perusahaan.
Wanaartha Life dilarang melakukan pemasaran dan penerimaan premi pertanggungan atau produksi baru atas produk asuransi sampai dengan diatasinya penyebab dikenakannya sanksi…
WanaArtha Life dinilai melanggar ketentuan mengenai kesehatan keuangan perusahaan asuransi berupa pemenuhan rasio pencapaian solvabilitas, rasio kecukupan investasi, dan…
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) periksa pemilik perusahaan asuransi PT Wana Artha Life Manfred A. Pietruschka terkait kasus tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Benny menegaskan para pelaku transaksi saham LCGP, kode saham milik PT Eureka Prima Jakarta Tbk, tidak melakukan praktik kepemilikan saham perseroan terbatas itu untuk dan…
Direktur Utama WanaArtha Life Yanes Y. Matulatuwa mengatakan yang terjadi bukan gagal bayar melainkan penundaan pembayaran polis kepada nasabah. Hal itu terjadi sejak Sub…