Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat kinerja pertumbuhan simpanan perbankan tersebut diikuti dengan terjaganya kepercayaan nasabah atau deposan perbankan.
Suku bunga tetap tersebut sejalan dengan memperhatikan perlunya sinergi kebijakan untuk menjaga momentum pemulihan dan stabilitas sistem keuangan nasional.
pemerintah melakukan terobosan dengan membidani pendirian Bank Syariah Indonesia yang merupakan merger dari Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, dan BRI Syariah.
Pertumbuhan simpanan tertinggi menurut tiering nominal masih disumbangkan oleh simpanan kategori bernilai jumbo di atas Rp5 miliar secara yoy dibandingkan dengan kategori…
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dengan fundamental industri yang kuat dan berbagai bauran kebijakan KSSK, perbankan Indonesia tetap stabil.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan agar masyarakat tetap waspada mengingat ketidakpastian terkait dengan Covid-19 masih tinggi.
Kebijakan penyesuaian pengenaan sanksi denda keterlambatan pembayaran premi penjaminan berlaku sampai dengan tahun depan, dari sebelumnya akan berakhir pada 31 Januari 2022.
Saat ini tingkat bunga penjaminan sebesar 3,5 persen di bank umum dan 6 persen untuk simpanan dalam rupiah di BPR serta 0,25 persen untuk simpanan valas di bank umum.
Meski tak melarang, LPS berharap bank digital tetap memberikan informasi yang jelas dan tidak mengklaim sepihak bahwa simpanan dengan bunga tinggi tersebut dijamin oleh LPS.