Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan sanksi berupa peringatan tertulis II dan denda senilai Rp50 juta kepada 62 emiten yang belum melaporkan kinerja keuangan.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyebut laporan keuangan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan.
Emiten media grup Bakrie PT Visi Media Asia Tbk. (VIVA) berhasil menurunkan rugi 63,97 persen berkat turunnya pos beban disertai adanya laba selisih kurs.
PT Lavender Bina Cendekia Tbk. (BMBL) menorehkan kinerja gemilang pada kuartal I/2023 dengan mencatatkan laba bersih sebesar Rp719,99 juta. Naik 107 persen.