Pemerintah merasakan 70 persen manfaat kenaikan CHT tetapi manfaat ke petani melalui dana bagi hasil tidak sebanding dengan dampak kenaikan CHT itu sendiri.
BPP sebesar itu untuk jenis tembakau gunung atau perbukitan, sedangkan untuk tembakau tegal Rp43.779 per kilogram dan tembakau sawah Rp34.636 per kilogram.
AMTI mengatakan uji publik revisi PP No. 109/2022 pada akhir Juli tahun ini yang dilakukan pemerintah tidak didahului komunikasi dengan industri terkait.
Rencana Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk melakukan simplifikasi cukai rokok dinilai akan mengancam keberlangsungan industri hasil tembakau atau IHT yang telah menyerap…