Pemerintah Kabupaten Lamongan tahun ini mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) untuk memfasilitasi sebanyak 22.000 petani tembakau.
Sejumlah universitas di Indonesia, melalui kajian ilmiah literatur dan penelitian yang dilakukan, bahwa produk tembakau alternatif memiliki risiko yang rendah.
Rencana larangan penjualan rokok ketengan menuai kritik dari Komunitas Perokok Bijak. Menurut mereka aturan itu tidak masuk akal karena sulit diimplementasikan.