Profil risiko IKNB masih terjaga dalam level yang manageable, terlihat dari permodalan lembaga yang sampai saat ini relatif terjaga pada level yang memadai.
OJK menjelaskan bahwa kinerja intermediasi sektor jasa keuangan masih sejalan dengan perkembangan perekonomian nasional. Hal itu pun terjadi di sektor asuransi.
Bisnis mencatat pembentukan OJK berkaitan dengan terjadinya konglomerasi sistem keuangan pada 2009 sehingga kebutuhan pengawasan perbankan yang terintegrasi dipandang perlu.
Tirta menjelaskan bahwa pengawasan periklanan ini merupakan bagian pengawasan OJK di ranah komunikasi suatu lembaga jasa keuangan kepada para konsumen.
Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2A OJK Ahmad Nasrullah menjelaskan bahwa seluruh sektor bisnis terkena imbas pandemi Covid-19, tak terkecuali asuransi. Melemahnya daya…
Berdasarkan data OJK, realisasi restrukturisasi kredit per 28 September 2020 yang dilakukan oleh 100 bank telah mencapai Rp904,3 triliun yang diberikan kepada 7,5 juta debitur.
Industri keuangan non-bank atau IKNB menghadapi tantangan dalam menjaga ekuitasnya agar tetap dapat memenuhi ketentuan batas minimal yang ditetapkan regulator di tengah tekanan…
Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan 2B Bambang W. Budiawan menjelaskan aturan ini berlaku akhir tahun 2020.
Berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total aset IKNB pada Maret 2020 mencapai Rp2.490,09 triliun. Jumlahnya meningkat 2,93% (year-on-year/yoy) dari posisi Maret…
Langkah OJK yang akan segera menyiapkan aturan untuk memungkinkan OJK melakukan penggabungan usaha atau integrasi IKNB diresponi sebagai hal yang biasa.
Peraturan penggabungan perusahaan non-bank disiapkan untuk mengamankan keberlangsungan dan kualitas industri keuangan dan akan berbentuk Peraturan OJK (POJK).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan kebijakan stimulus lanjutan di sektor industri keuangan non-bank dengan mengeluarkan kebijakan restrukturisasi pinjaman/pembiayaan…