Kontribusi pembiayaan industri keuangan non bank (IKNB) pada sektor maritim masih minim, baru berkisar 0,7% dari total pembiayaan industri keuangan di sektor ini.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan survei ke sejumlah daerah di Indonesia terkait peningkatan akses pembiayaan industri keuangan non bank (IKNB) pada sektor maritim.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan porsi aset industri keuangan non bank terhadap seluruh aset industri keuangan bisa mencapai 26% pada tahun ini.