Himpunan Pembudidaya Ikan Laut Indonesia (Hipilindo) mengkhawatirkan kebijakan pemerintah mengizinkan budidaya lobster di luar negeri bisa berdampak negatif.
Sejauh ini pemanfaatan pasir laut tersebut banyak diminati untuk reklamasi di wilayah Surabaya Jawa Timur, Pantai Indah Kapuk (PIK), Kalimantan, dan Batam.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melaporkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sektor kelautan dan perikanan turun menjadi Rp1,69 triliun di 2023.