Airlangga Hartanto mengungkapkan keputusan MK tersebut sangat positif karena telah diperjuangkan oleh delapan partai politik (parpol) sejak Januari lalu.
Perdebatan sistem pemilu proporsional terbuka dan tertutup masih bergulir. Polemik terkait perubahan sistem Pemilu 2024 muncul setelah pengajuan materi ke MK.