Kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2025 tidak akan efektif, karena realisasi penerimaan negara CHT 2023 turun 2,35% yoy hanya Rp213,48 triliun.
BC Batam mendapatkan informasi bahwa akan ada pengangkutan barang berupa rokok ilegal dengan kapal HSC dari Jembatan Enam Barelang di Batam menuju Tembilahan.
Penerimaan secara regional Jawa Timur III tumbuh sebesar 20,75% yang disebabkan pertumbuhan penerimaan pajak neto wajib pajak sektor Industri Hasil Tembakau.
Sampai 31 Januari 2024, pendapatan negara di Provinsi Jawa Timur terkumpul sebanyak Rp21,65 triliun atau sebesar 7,73% dari target sebesar Rp279,95 triliun