Anggota Komisi XI DPR, Herry Gunawan, mengusulkan kepada pemerintah pusat agar Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dicantumkan di KTP untuk mempermudah dalam pelacakan wajib pajak.
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara akan mewajibkan pelaku usaha yang hendak melakukan kegiatan usaha di wilayahnya untuk membuat NPWP di KPP Pratama Tenggarong.