Target penerimaan perpajakan 2023 senilai Rp 2.021,2 triliun diproyeksikan akan mudah tercapai. Akan tetapi, terdapat catatan soal ekstensifikasi pajak.
Adanya NPWP menjadi pintu masuk bagi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk memeriksa kewajiban dan kelayakan perpajakan dari platform terkait.