Target penerimaan perpajakan 2023 senilai Rp 2.021,2 triliun diproyeksikan akan mudah tercapai. Akan tetapi, terdapat catatan soal ekstensifikasi pajak.
Adanya NPWP menjadi pintu masuk bagi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk memeriksa kewajiban dan kelayakan perpajakan dari platform terkait.
Indikator Politik Indonesia mencatat sebagian besar masyarakat dengan pendapatan di atas Rp4 juta per bulan belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).