GIAA meyakini proses yang berlangsung selama ini menjadi pondasi yang sangat penting untuk mendukung upaya Garuda Indonesia melakukan langkah-langkah perbaikan.
Direktur Utama Garuda Irfan Setiaputra menjelaskan keputusan ini menjadi pondasi yang penting bagi Garuda Indonesia yang saat ini tengah melaksanakan restrukturisasi
Serangkaian sentimen negatif menyelimuti PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA), terutama proses hukum perniagaan yang membuat perusahaan harus berjuang untuk bangkit kembali.
Sritex fokus untuk menyelesaikan proses PKPU dengan cepat dan sebaik-baiknya sehingga diharapkan saham SRIL dapat kembali diperdagangkan seperti sedia kala.
Garuda telah menyampaikan skema proposal restrukturisasi kepada lessor dan kreditur sebagai bagian dari upaya pemulihan kinerja yang terus dioptimalkan perusahaan.
Kuasa hukum dari PT Sari Indah Lestari mengancam bakal mengajukan gugatan wanprestasi atau permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) atau kepailitan terhadap…
Pan Brothers memperoleh moratorium pembayaran utang dari Pengadilan Tinggi Singapura terkait dengan beban utang yang mencapai US$309,6 juta. Utang itu terdiri dari pinjaman…
Sebagai maskapai penerbangan, posisi Garuda Indonesia sebetulnya sangat strategis. Namun, berbagai kasus yang dialaminya menimbulkan keraguan tentang bagaimana harus menyikapi…
Berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Semarang terkait gugatan PKPU terhadap Ahabe Niaga Selaras, maka telah diputuskan bahwa gugatan PKPU itu ditolak.
Maskapai pelat merah tersebut akan melakukan koordinasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan terkait mengenai tindak lanjut dan langkah yang akan ditempuh terhadap…