Kepala Bapenda Riau Syahrial Abdi menjelaskan program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor ini akan dirangkum dalam Program 7 Berkah Pajak Daerah.
Sejumlah emiten berlomba-lomba menggenjot produksi pada ekspansi bisnisnya di sektor kendaraan listrik (electric vehicle/EV). Mulai dari GOTO hingga ke SLIS.
Aturan pemblokiran STNk tertuang dalam Undang-undang No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), namun memang masih belum diimplementasikan.