Ketua DK LPS Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan dalam 18 tahun terakhir secara rata-rata terdapat 7 hingga 8 bank, yang berupa BPR, bangkrut. Apa sebabnya?
Asosiasi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) meminta OJK menunda pemberlakukan standar akuntansi yang baru kepada perusahaan di mana mestinya efektif 1 Januari 2025.
Platform financial technology (fintech) Peer to Peer Lending (P2P Lending) Gandeng Tangan tahun ini menargetkan penyaluran kredit bagi UMKM di Jawa Timur.
OJK mengumumkan satu bank bangkrut dengan pencabutan izin usaha BPR Wijaya Kusuma. Bank ini ditutup untuk umum dan diminta hentikan segala kegiatan usahanya.