Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan aturan turunan terkait kewajiban pembelian kembali (buyback) saham bagi para emiten yang terancam delisting.
DPR RI protes ke OJK yang tengah menyiapkan aturan yang akan mewajibkan asuransi kendaraan bermotor dengan perluasan tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga.
OJK baru saja merilis POJK Nomor 9 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola bagi BPR dan BPRS. Perbarindo memberikan tanggapan mengenai aturan tersebut.