Sisa kredit yang direstrukturisasi mencapai Rp228,03 triliun setelah OJK mengakhiri stimulus restrukturisasi kredit untuk dampak Covid-19 pada akhir Maret.
Taspen sedang menjadi sorotan karena dugaan investasi fiktif. Di tengah kemelut itu, terbit aturan baru soal penilaian investasi dana pensiun dari OJK.