Bisnis.com, JAKARTA -- Polda Metro Jaya tidak secara spesifik menyebut bunuh diri sebagai penyabab kematian Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Arya Daru Pangayunan (39).
Polisi hanya menyatakan Arya meninggal tanpa keterlibatan orang lain. Tidak ada unsur pidana dalam kasus tersebut.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan pembuktian dari penyebab kematian Diplomat Arya ini telah dilakukan melalui scientific crime investigation (SCI).
"Indikator kematian pada ADP ini meninggal tanpa keterlibatan pihak lain," ujar Wira di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).
Wira juga telah menyimpulkan bahwa dalam peristiwa ini tidak ada tindak pidana yang dilakukan terhadap korban.
"Penyelidik menyimpulkan belum ditemukan adanya peristiwa pidana terhadap korban," pungkasnya.
Baca Juga
Dalam hal ini, pihak RSCM juga mengemukakan bahwa penyebab kematian dari Arya ini akibat dari kehabisan oksigen, sehingga membuatnya meninggal lemas.
Adapun, kesimpulan penyebab kematian ini didukung oleh sejumlah hasil analisis. Misalnya, dari hasil pemeriksaan laboratorium digital forensik Polda Metro Jaya.
Tidak Ada Tanda Kekerasan
Digital forensik PMJ ini mencatat bahwa dalam perangkat elektronik yang dimiliki Arya sempat ada pencatatan penelusuran terkait bunuh diri.
Selain itu, kepolisian juga telah mengungkap bahwa pada jasad Arya tidak ditemukan tanda kekerasan. Adapun, pada lakban yang menutupi wajah jenazah hanya ditemukan sidik jari Arya.
Bahkan, Puslabfor Bareskrim Polri menyatakan bahwa di dalam seluruh sampel organ dan cairan tubuh Diplomat Arya tidak terdeteksi senyawa toxic seperti pestisida, anida, arsenik, alkohol, dan narkoba.
Sekadar informasi, kasus ini terungkap pada Selasa (8/7/2025). Kala itu, warga setempat melaporkan temuan jasad dengan kepala dibungkus lakban ke kepolisian di kawasan indekos, Menteng, Jakarta.
Adapun, jenazah Arya ditemukan dengan posisi terlentang di atas kasur indekosnya dengan tubuh yang tertutup selimut biru. Arya juga nampak mengenakan kaos dan celana pendek.
Lokasi Ponsel Terakhir
Polda Metro Jaya mengakui masih belum menemukan ponsel harian yang digunakan Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan (ADP).
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan berdasarkan penelusuran pihaknya, ponsel itu terakhir berada di mall Grand Indonesia (GI).
"Perlu kami sampaikan bahwa handphone ini terakhir off berada di Grand Indonesia," kata Wira di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).
Wira juga mengemukakan bahwa kondisi ponsel yang mati atau off menjadi hambatan dalam proses pencariannya. Dengan demikian, penyelidik mengaku kesulitan untuk menemukan ponsel itu.
"Ya kalau namanya handphone off kita juga susah untuk melacaknya," imbuhnya.
Tercatat, Arya sempat mengunjungi GI pada Senin (7/7/2025). Setelahnya, Arya hendak menuju bandara. Namun, setelah berjalan sekitar 300 meter, Arya justru berbalik arah menuju Gedung Kemenlu RI.
"Jadi enggak sampai, paling baru berjalan sekitar 200-300 meter langsung balik arah menuju ke arah Kemenlu," tutur Wira.
Di Gedung Kemlu itu, Arya sempat membawa barang belanjaan dan tas menuju lantai 12 atau rooftop. Sekitar satu jam di lokasi, Arya kemudian kembali ke indekosnya di Menteng, Jakarta.
Sehari berselang, Arya kemudian ditemukan tewas dengan kondisi kepala dibungkus lakban kuning dan tubuh terlentang. Dalam hal ini, kepolisian menyimpulkan bahwa Arya tewas tanpa melibatkan pihak lain atau bunuh diri.
Mati Kehabisan Nafas
Dokter Forensik RSCM, Yoga Tohijiwa menyampaikan hasil lengkap autopsi terhadap jenazah Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (39).
Yogi menjelaskan pihaknya telah menerima surat permintaan visum dari kepolisian pada (8/7/2025). Setelah itu, tim medis RSCM langsung melakukan pemeriksaan jenazah Arya.
Hasilnya, telah ditemukan luka terbuka pada bibir bagian dalam; luka lecet pada wajah dan leher serta memar-memar pada wajah; dan memar anggota gerak atas kanan akibat kekerasan tumpul.
Khusus, memar anggota gerak atas kanan akibat gerakan memanjat saat berada di lantai 12 Gedung Kemlu.
"Diinformasikan oleh penyidik bahwa pada saat di Kemenlu itu di rooftopnya di lantai 12 ada kegiatan untuk memanjat ke tembok. Nah itu yang dapat menyebabkan adanya memar pada lengan atas kanan," kata Yogi di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).
Dia menambahkan, pada jenazah Arya juga ditemukan tanda perbendungan seluruh organ dalam. Namun, tidak ditemukan penyakit pada organ dari Arya.
Selanjutnya, berdasarkan pemeriksaan toksikologi serta histopatologi, pada jenazah Arya juga tidak ditemukan zat yang dapat menyebabkan dampak terhadap pertukaran oksigen.
Di samping itu, tidak ditemukan juga adanya zat racun seperti sianida, alkohol hingga arsenik. Berdasarkan hasil-hasil autopsi itu, dokter telah berkesimpulan bahwa Diplomat Arya mati akibat gangguan pernafasan.
"Maka sebab mati almarhum akibat gangguan pertukaran oksigen pada saluran nafas atas yang menyebabkan mati lemas," pungkas Yogi.