Menanti Terkuaknya Penyebab Kematian Diplomat Kemenlu Arya Daru

Polda Metro Jaya akan mengungkap penyebab kematian diplomat Arya Daru hari ini, setelah tiga minggu penyelidikan dan pemeriksaan 24 saksi terkait kasus ini.
Kosan tempat kasus tewasnya Diplomat atau pegawai Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan di Menteng, Jakarta pusat. ANTARAFOTO
Kosan tempat kasus tewasnya Diplomat atau pegawai Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan di Menteng, Jakarta pusat. ANTARAFOTO

Bisnis.com, JAKARTA — Misteri kasus kematian Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (39) bakal terkuak hari ini, Selasa (29/7/2025).

Informasi tersebut seiring dengan sebaran agenda rilis pengungkapan kasus kematian Arya yang bakal dilaksanakan hari ini oleh Polda Metro Jaya.

"Direskrimum Polda Metro Jaya bersama dengan Kabidhumas Polda Metro Jaya terkait pengungkapan tindak pidana kasus penyebab Kematian Diplomat itu di kos Menteng Jakarta pusat yang berhasil diungkap," dalam sebaran agenda Polda Metro, Selasa (29/7/2025).

Dalam catatan Bisnis, hari ini juga tepat tiga pekan sejak Arya ditemukan tewas di kamar indekosnya, Menteng, Jakarta pada Selasa (8/7/2025) pagi. 

Sejauh ini, penyidik pada Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan serangkaian penyelidikan setelah mendapatkan laporan jenazah Arya ditemukan tewas dengan kepala terbungkus lakban.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan sejauh ini pihaknya telah memeriksa 24 saksi dalam perkara ini.

Perinciannya, enam orang yang berada di area indekos Menteng; istri Arya; tujuh dari lingkungan kerja; empat saksi dari sopir taksi hingga dokter rawat jalan; hingga enam ahli.

"Total 24 saksi sudah diperiksa [di kasus Diplomat Arya]," ujar Reonald kepada wartawan, dikutip Selasa (29/7/2025).

Di samping itu, kepolisian juga telah melakukan gelar perkara pada Senin (28/7/2025). Gelar perkara itu dimaksudkan untuk menarik kesimpulan atas misteri kasus ini.

Gelar perkara ini melibatkan sejumlah pihak eksternal mulai dari Kompolnas, Komnas HAM hingga Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengemukakan bahwa Polda Metro Jaya telah memiliki hasil autopsi dari jenazah Arya Daru. 

"Sekarang sudah mulai ada hasil autopsi. Jadi tadi kami ditunjukkan hasil autopsi diterangkan apa saja yang dilakukan dalam konteks autopsi dan sebagainya," ujar Anam.

Hanya saja, Anam enggan menjelaskan hasil autopsi tersebut. Pasalnya, pengumuman hasil autopsi itu bakal diumumkan oleh Polda Metro Jaya.

"Sampai menarik simpulan atas peristiwa tersebut penyebab kematiannya dan kami juga tidak bisa menyebutkan di sini, biar Polda Metro Jaya yang akan mengumumkannya," pungkas Anam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bisnis Plus logo

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro