Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya memastikan Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Arya Daru Pangayunan (39) meninggal tanpa keterlibatan orang lain.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan pembuktian dari penyebab kematian Diplomat Arya ini telah dilakukan melalui scientific crime investigation (SCI).
"Indikator kematian pada ADP ini meninggal tanpa keterlibatan pihak lain," ujar Wira di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).
Wira juga telah menyimpulkan bahwa dalam peristiwa ini tidak ada tindak pidana yang dilakukan terhadap korban.
"Penyelidik menyimpulkan belum ditemukan adanya peristiwa pidana terhadap korban," pungkasnya.
Dalam hal ini, pihak RSCM juga mengemukakan bahwa penyebab kematian dari Arya ini akibat dari kehabisan oksigen, sehingga membuatnya meninggal lemas.
Baca Juga
Adapun, kesimpulan penyebab kematian ini didukung oleh sejumlah hasil analisis. Misalnya, dari hasil pemeriksaan laboratorium digital forensik Polda Metro Jaya.
Digital forensik PMJ ini mencatat bahwa dalam perangkat elektronik yang dimiliki Arya sempat ada pencatatan penelusuran terkait bunuh diri.
Selain itu, kepolisian juga telah mengungkap bahwa pada jasad Arya tidak ditemukan tanda kekerasan. Adapun, pada lakban yang menutupi wajah jenazah hanya ditemukan sidik jari Arya.
Bahkan, Puslabfor Bareskrim Polri menyatakan bahwa di dalam seluruh sampel organ dan cairan tubuh Diplomat Arya tidak terdeteksi senyawa toxic seperti pestisida, anida, arsenik, alkohol, dan narkoba.
Sekadar informasi, kasus ini terungkap pada Selasa (8/7/2025). Kala itu, warga setempat melaporkan temuan jasad dengan kepala dibungkus lakban ke kepolisian di kawasan indekos, Menteng, Jakarta.
Adapun, jenazah Arya ditemukan dengan posisi terlentang di atas kasur indekosnya dengan tubuh yang tertutup selimut biru. Arya juga nampak mengenakan kaos dan celana pendek.