Bisnis.com, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya menyita ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk pemeriksaan lebih lanjut sebagai buntut tudingan ijazah palsu.
Penyitaan berlangsung dalam proses pemeriksaan terhadap ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Mapolresta Surakarta pada hari ini, Rabu (23/7/2025).
“Penyitaan sudah dilakukan untuk ijazah S1 dan SMA oleh penyidik,” kata Jokowi dilansir dari Antara.
Jokowi mengaku bahwa penyidik mencecarnya sebanyak 45 pertanyaan. Dari 45 tersebut, 35 di antaranya merupakan pertanyaan yang lalu namun di-review kembali. Sedangkan sepuluh yang lain merupakan pertanyaan baru.
“Saya jawab sesuai dengan yang saya tahu dan apa yang terjadi,” katanya.
Dia mengatakan salah satu pertanyaan yang diterimanya adalah hubungannya dengan pengunggah foto ijazah Jokowi di media sosial, Dian Sandi.
Baca Juga
“Mengenai mas Dian Sandi, apakah kenal, kapan pernah bertemu, apakah saya yang meminta untuk mem-posting ijazah saya. Semua saya jawab, saya bertemu di rumah saya waktu mas Dian Sandi bersilaturahmi dan meminta maaf karena telah mem-posting ijazah saya,” katanya.
Jokowi juga menjawab bahwa dirinya tidak memerintahkan siapapun untuk mengunggah ijazah tersebut di media sosial. Pertanyaan lain soal salah satu dosennya Ir Kasmudjo MS saat Jokowi masih berkuliah di Fakultas Kehutanan UGM.
“Beliau dosen pembimbing saya, tapi dosen pembimbing skripsi memang bukan Pak Kasmudjo tapi Prof DR Ir Ahmad Sumitro, untuk lebih memperjelas saja,” katanya.