Fadli Zon Buka Suara Soal Tragedi Pemerkosaan 1998 Usai Dapat Banyak Kecaman

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon membantah telah menyangkal peristiwa kekerasan seksual atau pemerkosaan massal yang terjadi pada Mei 1998.
Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon seusai salat Id di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (6/6/2025)/Bisnis-Annisa Nurul Amara
Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon seusai salat Id di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (6/6/2025)/Bisnis-Annisa Nurul Amara

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Kebudayaan, Fadli Zon membantah telah menyangkal peristiwa kekerasan seksual atau pemerkosaan massal yang terjadi pada Mei 1998.

Sebelumnya, viral pernyataan Fadli Zon soal tidak terbuktinya kasus pemerkosaan selama kerusuhan Mei 1998 tidak terbukti. Pernyataan itu kemudian memicu kecaman di media sosial.

Dia pun meluruskan bahwa pernyataan itu lebih kepada sejarah perlu bersandar pada fakta-fakta hukum dan bukti yang telah diuji. Pasalnya, hal ini menyangkut kebenaran dan nama baik bangsa.

“Penting untuk senantiasa berpegang pada bukti yang teruji secara hukum dan akademik, sebagaimana lazim dalam praktik historiografi. Apalagi menyangkut angka dan istilah yang masih problematik," ujarnya dalam siaran pers, Senin (16/6/2025).

Dia mengklaim, istilah "massal" pada peristiwa kekerasan seksual itu masih menjadi perdebatan hingga saat ini. Pasalnya, data peristiwa itu tidak pernah mencapai final atau konklusif.

Di samping itu, Fadli Zon menyatakan bahwa sumber dari laporan investigatif hingga laporan dari laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait peristiwa kekerasan seksual ini belum bisa menjadi bukti yang kuat.

“Berbagai tindak kejahatan terjadi di tengah kerusuhan 13-14 Mei 1998, termasuk kekerasan seksual. Namun terkait ‘perkosaan massal’ perlu kehati- hatian karena data peristiwa itu tak pernah konklusif," tambahnya.

Meskipun begitu, Fadli Zon menyatakan bahwa dirinya mengutuk dan mengecam keras segala bentuk perundungan terhadap perempuan pada masa lampau hingga kini.

“Sebaliknya, segala bentuk kekerasan dan perundungan seksual terhadap perempuan adalah pelanggaran terhadap nilai kemanusiaan paling mendasar, dan harus menjadi perhatian serius setiap pemangku kepentingan,” pungkas Fadli Zon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bisnis Plus logo

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro