Visa Haji Furoda Tidak Terbit, Sejumlah Travel Rugi Hingga US$5.000 per Jemaah

Amphuri membeberkan sejumlah travel merugi akibat tidak terbitnya visa calon jemaah Haji Furoda tahun ini.
Jemaah haji melakukan sujud syukur saat tiba di Bandara Adi Soemarmo, Ngemplak, Boyolali, Jawa Tengah. Bisnis
Jemaah haji melakukan sujud syukur saat tiba di Bandara Adi Soemarmo, Ngemplak, Boyolali, Jawa Tengah. Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) membeberkan sejumlah travel merugi akibat tidak terbitnya visa calon jemaah Haji Furoda tahun ini.

Ketua Umum Amphuri, Firman M. Nur mengatakan bahwasannya pihak penyelenggara ibadah haji tentu sudah berusaha semaksimal mungkin melayani para calon jemaah. Ini ditujukkan dengan disiapkannya akomodasi seperti penerbangan hingga hotel.

Firman menyebut bagi travel yang sudah mempersiapkan hal-hal tersebut harus merugi sekitar Rp48 juta hingga Rp81 juta per calon jemaah. Namun, ada juga travel yang belum sampai mengeluarkan biaya persiapan layanan.

“Ada sejumlah travel yang sudah mengeluarkan biaya untuk menyiapkan layanan untuk jemaah berkisar US$3.000-US$5.000 namun tetap mengembalikan seutuhnya uang jemaah. Namun ada juga yang baru melayani setelah visa haji keluar, sehingga belum mengeluarkan biaya penyiapan layanan,” terangnya kepada Bisnis, Rabu (4/6/2025).

Meski demikian, dia menekankan baik itu penyelenggara maupun jemaah sudah memahami bahwa haji furoda itu bersifat spekulatif atau tidak bisa dipastikan keberangkatannya. Ini pun sudah tercantum dalam kontrak layanan mereka.

“Kami prihatin karena penyelenggaran ini sudah semaksimal mungkin. Kami rekomendasikan tentu niat baik penyelenggar untuk menyiapkan akomodasi lebih awal harus diapresiasi, dan jemaah tidak membatalkan diri dan komitmen melanjutkan tahun depan,” ujarnya.

Firman melanjutkan, pihaknya berharap agar jemaah haji furoda yang sudah mendaftar tidak membatalkan keinginannya berangkat haji, tetapi menundanya ke tahun depan atau beralih ke haji khusus karena kuotanya jelas diatur pemerintah.

Di lain sisi, dia berpendapat pemerintah Arab Saudi tidak menerbitkan visa haji Furoda dalam rangka merespons dan menyelesaikan permasalahan Haji tahun lalu yakni kelebihan kapasitas atau overcrowding. Sebab itu, kebijakan pengetatan keimigrasian ini dilakukan.

Sepenglihatannya, cara Arab Saudi memperketat itu adalah dengan mengurangi kuota jemaah haji dari setiap negara. Dia bersyukur kuota untuk Indonesia tidak dikurangi yakni tetap 221.000 jemaah haji. 

“Jadi yang kami lihat di lapangan, Saudi Arabia sangat memperketat penyalahgunaan visa haji atau sangat ketat pemeriksaan visa haji non-prosedural,” terangnya kepada Bisnis, Rabu (4/6/2025).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Muhammad Ridwan
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bisnis Plus logo

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro