Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv logo xplore

Tegas! Anies Minta KPU Usut Tuntas Laporan Indikasi Transaksi Janggal Pemilu 2024

Anies ingin, Indonesia bebas dari hal kotor yang dapat merusak kesakralan sistem demokrasi negara. Eks Gubernur DKI Jakarta itu meminta KPU bergerak.
Lukman Nur Hakim
Lukman Nur Hakim - Bisnis.com 18 Desember 2023  |  18:56 WIB
Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan - Bisnis/Reyhan Fernanda Fajarihza
Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan - Bisnis/Reyhan Fernanda Fajarihza

Bisnis.com, LUBUKLINGGAU - Calon Presiden (Capres) koalisi perubahan, Anies Baswedan meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusut tuntas terkait temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait indikasi transaksi janggal menjelang Pemilu 2024.

Anies ingin, Indonesia bebas dari hal kotor yang dapat merusak kesakralan sistem demokrasi negara.

“Usut tuntas. Usut tuntas, dan jangan biarkan demokrasi kita dirusak oleh praktik-praktik yang tidak benar ini,” kata Anies saat ditemui di Lubuklinggau, Sumatra Selatan, Senin (18/12/2023).

Anies menyebut bahwa dalam demokrasi memang ada biaya yang haris dikeluarkan. Namun, biaya itu harus bersumber dari pendanaan atau cara-cara yang benar.

Eks Gubernur DKI Jakarta ini meminta adanya langkah tegas dari KPU untuk mengusut tuntas laporan PPATK tersebut untuk demokrasi yang lebih baik kedepannya.

“Jadi saya melihat perlu ada sikap yang tegas dari KPU, dari aparat penegak hukum, untuk mengusut hingga tuntas,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap laporan transaksi janggal berkaitan dengan dugaan pencucian uang dalam kampanye Pemilu 2024. Transaksi janggal itu disebut meningkat 100% di paruh kedua 2023.

"Kita lihat transaksi terkait dengan Pemilu masif sekali laporannya ke PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen. Di transaksi keuangan tunai, transaksi keuangan mencurigakan, ini kita dalami," kata Ivan usai menghadiri acara 'Diseminasi: Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara' di Jakarta, Kamis (14/12/2023).

Menurutnya, PPATK menemukan bahwa beberapa kegiatan kampanye dilakukan tanpa pergerakan transaksi dalam Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).

"Artinya ada ketidaksesuaian. Pembiayaan kampanye dan segala macam itu darimana kalau RKDK tidak bergerak? Kita melihat ada potensi seseorang mendapatkan sumber ilegal untuk membantu kampanye," kata Ivan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Anies Baswedan Duet Anies Cak Imin Pilpres 2024 Pemilu 2024 kpu transaksi janggal
Editor : Andhika Anggoro Wening

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini Lainnya

    back to top To top