Coklit bertujuan untuk memastikan data pemilih yang akurat dan valid, sehingga setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya.
KPU DKI Jakarta menyatakan bahwa bakal pasangan calon jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana tidak lolos verifikasi faktual kesatu Pilgub Jakarta 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) membenarkan bahwa proses pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Legislatif DPD 2024 di Sumatra Barat menelan biaya Rp350 miliar.
KPU mengungkapkan bahwa terdapat tiga anggotanya di daerah yang mengundurkan diri karena maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024
Kadiv Data dan Informasi KPU Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat mengatakan, hingga hari ke-24 pelaksanaan coklit yang dilakukan Pantarlih telah mencapai 35.716.120.
KPU hanya dapat menerima apabila ada putusan peradilan dari Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) yang merubah ketentuan peraturan kepemiluan.
KPU DKI Jakarta menegaskan tidak ada petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang menggunakan joki dalam proses pencocokan data pemilih Pilkada Jakarta.