Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv logo xplore

Empat Oknum Pesilat Ditangkap Akibat Menganiaya Seorang Ibu

Keempat pelaku ini ditangkap karena sesuai rekaan video beredar di media sosial, mereka terlibat dalam penganiayaan terhadap seorang ibu dengan keponakannya.
Andhika Anggoro Wening
Andhika Anggoro Wening - Bisnis.com 13 Februari 2023  |  16:05 WIB
Ilustrasi - Jibiphoto
Ilustrasi - Jibiphoto

Bisnis.com, JAKARTA - Aparat Kepolisian Resort Tulungagung, Jawa Timur menahan empat oknum pesilat anggota salah satu perguruan yang menjadi terduga pelaku penganiayaan ibu muda berikut keponakannya yang sempat viral di media sosial.

"Empat pelaku ini kami tangkap pada Selasa (7/2) di rumah masing-masing. Tiga pelaku masih anak-anak (usia di bawah 17 tahun) dan satu lainnya sudah dewasa," kata Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto di Tulungagung, Senin.

Keempat pelaku ini ditangkap karena sesuai rekaan video yang beredar di media sosial, mereka terlibat dalam penganiayaan terhadap seorang ibu dengan keponakannya di jalan raya Kecamatan Bandung.

Aksi pengeroyokan diduga dilakukan serampangan, hanya karena melihat salah satu korban (remaja)  mengenakan kaos dengan simbol dan identitas perguruan silat lain yang selama ini dianggap "musuh" bebuyutan.

Polisi terus mengembangkan kasus ini demi penegakan hukum. Selain empat remaja yang sudah ditetapkan tersangka, satu pelaku lain saat ini dinyatakan masih buron.

Keterlibatan DPO ini teridentifikasi secara jelas dalam video yang beredar.

Kapolres Tulungagung menjelaskan, motif penganiayaan murni karena fanatisme buta.

Para pelaku yang saat itu berkonvoi usai menghadiri kegiatan perguruan memiliki kebencian terhadap identitas perguruan silat lain.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal 170 ayat (1), (2) ke 1e KUHPidana Jo pasal 80 ayat (1) UURI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Satu orang dilakukan penahanan dan tiga orang pelaku masih anak anak tidak dilakukan penahanan, namun proses penyidikan tetap berjalan," kata Eko.

Atas kejadian ini pula, Kapolres Tulungagung kembali menegaskan dan mengimbau agar warga perguruan janganlah mempunyai sifat fanatik yang berlebihan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

pengeroyokan silat
Editor : Andhika Anggoro Wening

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini Lainnya

    back to top To top