MK memutuskan bahwa Kemhan tidak melanggar aturan setelah adanya dugaan media sosial milik pemerintah di Twitter atau X digunakan untuk kampanye Prabowo-Gibran
Pasangan Capres dan Cawapres, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) berharap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dapat menyelamatkan demokrasi Indonesia.