Para purnawirawan TNI hingga budayawan akan mengajukan diri sebagai amicus curiae alias amicus curiae perkara perselisihan hasil pemilihan umum Pilpres 2024.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto membalas kritik Tim Hukum Prabowo-Gibran yang menyebut Megawati Soekarnoputri tak berhak mengajukan amicus curiae.
Tim Hukum Prabowo-Gibran menilai amicus curiae yang diajukan sejumlah tokoh, termasuk Megawati Soekarnoputri ke MK merupakan bentuk intervensi pengadilan.
Partai Gerindra berpendapat seharusnya para hakim konstitusi tidak mempertimbangkan amicus curiae yang diajukan oleh Ketua PDIP Megawati Soekarnoputri.
Partai Gerindra memberi kode bahwa pertemuan antara Prabowo Subianto dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri akan terjadi usai MK membacakan putusan.
Ada tiga poin pertimbangan yang menjadi pegangan hakim konstitusi dalam mengambil putusan dalam sengketa hasil Pilpres 2024 salah satunya fakta persidangan