MK menolak eksepsi dari Tim Hukum Prabowo-Gibran dan KPU yang menyatakan MK tidak berhak mengadili perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.
Cak Imin memberi sindiran atas praktik nepotisme dalam politik jelang pembacaan putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 oleh MK.
Pakar hukum tata negara dari UGM Zainal Arifin Mochtar mengungkapkan para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) bisa memberi keputusan di luar petitum. para pemohon.