Berdasarkan data Bloomberg, pada penutupan perdagangan Senin (23/11/2020) saham MNCN naik 7,07 persen ke posisi Rp985, diikuti saham PT Global Mediacom Tbk. (BMTR) yang menguat…
RCTI menilai putusan MK yang menolak permohonan Ninmedia semakin menegaskan adanya perlindungan negara terhadap konten karya siaran Lembaga Penyiaran Swasta (LPS).
Sebuah petisi berisi ajakan menolak gugatan RCTI dan iNews atas UU No. 32/2002 tentang Penyiaran berkumandang di media sosial. Sejak 31 Agustus—2 September pukul 7:30 WIB,…
PT Visi Citra Mitra Mulia ( iNews TV) dan PT Rajawali Citra Televisi Indonesia ( RCTI) melakukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang…
MNC menilai selama ini aplikasi over-the-top (OTT) seperti YouTube dan Netflix tidak memiliki tanggung jawab yang sama terhadap konten seperti siaran free-to-air (FTA).
Gugatan RCTI dan iNews mengenai live streaming pada Undang-undang Penyiaran dianggap sebagai bentuk ketidaksiapan lembaga penyiaran yang ada terhadap perubahan digital yang…
Jika gugatan uji materi UU Penyiaran ini dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), siaran langsung berbasis internet di Instagram (IG Live) hingga Youtube disebut bakal terancam.
Lyodra selama 17 kali tampil live mendapatkan 16 kali standing ovation. Lyodra mencatatkan 352.000 follower di akun Youtube dan sembilan kali trending di Youtube
PT Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI) akan mengeluarkan dana operasional US$35 juta per tahun dengan hitungan ongkos siaran antara US$15.000—US$17.000 per jam.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, gugatan hak cipta itu terdaftar dengan register No. 34/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2019/PN…
RCTI merupakan stasiun televisi nasional yang berada di bawah bendera PT Media Nusantara Citra Tbk. (MNCN), kelompok bisnis milik pengusaha Hary Tanoesudibjo.