Sinyal positif yang diberikan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin dengan mendukung rencana pemisahan layanan syariah LinkAja menjadi bank syariah digital dinilai memiliki peluang…
Prudential Syariah merupakan entitas baru setelah dilakukan pemisahan unit usaha syariah atau spin off dari induknya, PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia).
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat masih terdapat 44 unit usaha syariah perusahaan asuransi yang harus menindaklanjuti Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS)…
OJK telah mengajukan usulan relaksasi kewajiban pemisahan unit usaha syariah atau spin off untuk tiga sektor, yakni perbankan, asuransi, dan penjaminan.
Kewajiban pemisahan unit usaha syariah tercantum dalam Undang-Undang 40/2014 tentang Perasuransian. Perusahaan asuransi diwajibkan menyerahkan rencana bisnis, baik melakukan…
Ketua Umum AASI Tatang Nur Hidayat menjelaskan bahwa pengembangan ekosistem ekonomi syariah di Indonesia akan turut mendorong industri asuransi syariah sebagai salah satu…
Temuan itu merupakan hasil survei terhadap 49 responden unit syariah di perusahaan asuransi. Responden itu terdiri dari 23 unit syariah asuransi jiwa, 23 unit syariah asuransi…
Kewajiban spin off unit usaha syariah diatur berdasarkan UU No.21/2008. Dalam UU tersebut, spin off wajib dilakukan maksimal 15 tahun sejak UU diterbitkan.
Ketua Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) Tatang Nurhidayat menjelaskan bahwa unit usaha syariah (UUS) wajib melakukan pemisahan unit atau spin off.
Ketua AASI Tatang Nurhidayat menyatakan bahwa beredar kabar adanya kemungkinan perubahan atau pembatalan aturan kewajiban spin off atau pemisahan unit usaha syariah (UUS)…
PT Bank pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Bank Sulselbar) akan fokus pada proses pemisahan atau spin off daripada merger unit usaha syariah bank-bank…