Harga komoditas bahan pokok di Provinsi Kalimantan Timur, khususnya seluruh pasar di Kota Samarinda terpantau cenderung naik dibandingkan minggu sebelumnya.
Inkonsistensi pemerintah dalam kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng dinilai akan menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng.
Kuota pasokan domestik atau domestic market obligation minyak goreng sawit masih tersisa 225.259 ton atau 50,06 persen dari total kuota 450.000 ton per bulan.
Kemendag membentuk tim pengawas untuk memastikan minyak goreng curah dan Minyakita dikonsumsi oleh konsumen rumah tangga berpendapatan menengah ke bawah.