Menko Mahfud menyebut Satgas BLBI telah menyita dan merampas aset dan kekayaan para obligor senilai Rp34,6 Triliun atau 31,3% dari target sekitar Rp110 triliun
Satgas BLBI memanggil antara pemegang saham dari pengurus PT Putra Sentra Prasarana dan perusahaan luar, Ultra Best Investment Ltd pada Jumat (15/9/2023).