Rencana penerapan ERP di Jakarta berjalan tidak mulus. Banyak pihak menolak rencana yang digagas sejak era Sutiyoso untuk mengatasi kemacetan di Ibu Kota.
Kemenhub menetapkan ada 14 kendaraan yang tetap bebas melintas dalam SE Ditjen Perhubungan Darat No. 3/2022 tentang Pengaturan Lalu Lintas Selama KTT G20.
Aturan ganjil genap di Jakarta pada hari ini, Rabu (14/9/2022) berlaku di 25 ruas jalan. Hanya kendaraan berpelat genap boleh melintas di sana pada hari ini.