Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1% dari 11% menjadi 12% tertuang dalam Pasal 7 UU No. 7//2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Menkeu Sri Mulyani resmi merilis regulasi terkait penyaluran insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) pada sektor perumahan 2024.
Pemerintah mengesahkan aturan pemberian fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah atau PPN DTP untuk mobil listrik yang diproduksi lokal.