Kenaikan UMK ini dihitung menggunakan formula perhitungan upah minimum dengan mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi dan indeks tertentu.
Kenaikan UMP maupun UMK membuat lebih banyak pekerja dengan upah minimum di atas penghasilan tidak kena pajak (PTKP), sehingga mereka harus membayar pajak.
Kenaikan UMP 2024 tetap mengokohkan DKI Jakarta sebagai wilayah dengan upah minimum tertinggi, cerminan geliat ekonomi di pusat pemerintahan dan pusat bisnis.
Hampir seluruh provinsi menetapkan UMP 2024. Dari pihak buruh, besaran kenaikan masih jauh dari tuntutan, tetapi pengusaha pada sektor tertentu tetap mengeluh.