Klasifikasi baru terkait dengan sumber energi terbarukan yang dirilis Irena pada medio Maret 2024 perlu mendapat perhatian serius dari pemangku kebijakan.
Kementerian ESDM menjamin investasi proyek energi terbarukan (EBT) dalam negeri terjaga menyusul diterbitkannya aturan relaksasi TKDN ketenagalistrikan.
Emiten Prajogo Pangestu seperti BREN, CUAN, BRPT hingga TPIA telah melaporkan kinerja keuangan sepanjang kuartal I/2024. Petrindo Jaya menjadi yang tercuan.
Penambahan kapasitas terpasang pembangkit listrik berbasis energi baru dan terbarukan (EBT) sampai dengan Juni 2024 baru mencapai 66,6% dari target tahun ini.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan target awal yang ditetapkan pemerintah sulit dicapai lantaran kendala infrastruktur pendukung EBT yang belum memadai.