Pemerintah Daerah DKI Jakarta menetapkan aturan bagi pengunjung untuk wajib vaksin Covid-19, kendati operasional pusat perbelanjaan masih ditutup sementara hingga saat ini.…
PPKM darurat dan level 4 ini yang melarang pusat perbelanjaan dan mall beroperasi ini sangat memberatkan dan tentu berdampak pada pengajuan restrukturisasi kredit kepada…
Pengelola mal dan pusat perbelanjaan harus memberikan diskon sewa kepada tenant di tengah keterbatasan karena tidak beroperasi. Padahal, pengelola juga masih dibebankan dengan…
Supermarket dan hypermarket makin kehilangan daya tarik seiring terbatasnya operasional pusat perbelanjaan dan hilangnya alasan pengunjung untuk berekreasi.
LPEM FEB Universitas Indonesia (UI) dalam kajiannya menjelaskan PPKM darurat terutama mempengaruhi tenaga kerja di pusat perbelanjaan, mal, dan pusat perdagangan
Pemerintah akan memberikan sanksi administratif hingga berujung penutupan usaha bagi pelaku usaha, restoran, mal dan transportasi umum yang melalaikan PPKM Darurat.
Kebijakan pemerintah yang kembali memperketat operasional pusat perbelanjaan akibat melonjaknya penularan Covid-19, memberikan tekanan tersendiri bagi emiten terkait.