Pada Juni 2021, Pertalite atau bensin dengan nilai oktan (RON) 90, mengalami perubahan jenis menjadi JBKP yang sebelumnya diduduki oleh Premium atau RON 88.
Pemerintah secara serius akan mengalihkan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) masyarakat ke produk dengan kualitas oktan yang lebih baik melalui penggunaan Pertalite selama…
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Pertamina (Persero) mengkaji besaran kompensasi yang akan diberikan pemerintah terhadap penjualan bahan bakar minyak…
Pemerintah tahun ini batal menghapus bensin RON 88 dengan merek Premium di Indonesia, setelah menjelang akhir tahun 2021 ramai diberitakan peredaran bahan bakar minyak (BBM)…
Sebelumnya, Pemerintah menyatakan bakal menanggung kompensasi untuk bahan bakar jenis RON 88 atau Premium yang digunakan sebagai campuran dalam membuat Pertalite.
Pemprov mengusulkan kuota premium 1.015.707 kl, sementara solar sebanyak 800.000 kl. Hanya saja, yang disetujui oleh BPH Migas hanya 497.314 kl premium dan 540.980 solar.
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi(BPH Migas) menegaskan bahwa bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium yang menjadi campuran untuk Pertalite akan dikompensasi pemerintah.
Keputusan itu sesuai dengan aturan baru yang dibuat Presiden Joko Widodo dalam Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2021 yang diteken pada 31 Desember 2021.
Presiden Joko Widodo telah mencabut pengecualian 7 kota besar di Indonesia dari wilayah penugasan pendistribusian jenis bahan bakar khusus penugasan, yakni Premium.
Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama mendukung rencana penghapus bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium yang memiliki RON 88 dari peredarannya. Rencana…
Rencana penghapusan BBM Premium telah dikonfirmasi oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang mengatakan bahwa alasan bensin beroktan 88 ini akhirnya dihilangkan dari peredaran…
Rencana penghapusan premium merupakan implementasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 20/2017 yang mensyaratkan standar minimal RPN 91 untuk produk gasoline dan CN…