ESDM menginginkan adanya evalusi terhadap realisasi pemanfaatan alokasi harga gas bumi tertentu (HGBT) kepada setiap perusahaan penerima 3 tahun belakangan.
Kementerian ESDM belum menyepakati permintaan Kementerian Perindustrian terkait kebijakan harga gas murah industri atau harga gas bumi tertentu setelah 2024.