Sebagai iuran, peserta akan mendapat potongan upah 3 persen, dengan 0,5 persen ditanggung perusahaan dan 2,5 persen ditanggung pekerja, sedangkan untuk pekerja mandiri akan…
Berdasarkan Pasal 5 PP 25/2020, pemerintah mewajibkan masyarakat pekerja dan pekerja mandiri untuk menjadi peserta Tapera. Pekerja yang berusia paling rendah 20 tahun atau…
Presiden Joko Widodo telah menekan dan mengundangkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tapera. Dengan terbitnya beleid itu, Badan Pengelola Tabungan Perumahan…
Regulasi tersebut akan mengatur mengenai beberapa perubahan seperti integrasi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), landasan BP Tapera yang berwenang untuk mengelola…
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sedang dalam proses mengembangkan sistem pengelolaan investasi khusus untuk Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).
Visi Presiden 2020—2024 antara laini mempercepat dan melanjutkan pembangunan infrastruktur, pembangunan sumber daya manusia unggul, dan mengundang investasi seluas-luasnya.
Bank BTN tengah mempersiapkan diri untuk menjadi mitra utama Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) yang bertugas memberi stimulus bagi penyediaan hunian yang…
Kehadiran BP Tapera akan menjadi stimulus bagi industri pembiayaan perumahan untuk tumbuh positif. Potensi peserta Tapera diperkirakan sekitar 139 juta orang pada 2024.
Bank BTN menyatakan akan menjadi pemegang saham pengendali dengan porsi 85% dari perusahaan manajer investasi, yakni PNM Investment Management (PNM IM).