KPU menyatakan bakal menyiapkan dokumen hingga saksi untuk menjawab permohonan paslon Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam perkara sengketa Pilpres 2024.
Ganjar dan Anies menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK. Pada saat yang sama sejumlah parpol pengusungnya justru mengucapkan selamat atas kemenangan Prabowo-Gibran