Ada tiga poin pertimbangan yang menjadi pegangan hakim konstitusi dalam mengambil putusan dalam sengketa hasil Pilpres 2024 salah satunya fakta persidangan
MK dijadwalkan akan mengumumkan putusan terkait sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada 22 April 2024. Ini 'bocoran' skenarionya.
Ganjar Pranowo mengungkapkan pengajuan amicus curiae oleh Megawati Soekarnoputri ke MK menjadi dorongan bagi majelis hakim untuk membuat putusan sebaik-baiknya.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo membagikan sejumlah foto keakraban Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid bersama dengan Ketua TKN Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani
Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Arsjad Rasjid, buka suara terkait rencana pertemuan dengan presiden terpilih Prabowo Subianto.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meminta hakim MK menegur tim hukum paslon 03 Ganjar-Mahfud yang dinilai mengganggu proses sidang sengketa hasil Pilpres 2024.
Naiknya dana bansos saat Pemilu menjadi salah satu dalil yang ditekankan pihak Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam lanjutan sidang sengketa hasil Pilpres 2024.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari memprotes keberadaan I Gusti Putu Artha, ahli yang dihadirkan Ganjar-Mahfud dalam lanjutan sidang perkara sengketa hasil Pilpres 2024.
Ketua tim hukum paslon Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra tak keberatan apabila kubu paslon Ganjar-Mahfud mengajukan Kapolri untuk memberikan keterangan.
Yusril Ihza Mahendra menilai bukti-bukti yang disampaikan oleh kubu 01 dan 03 tidak akan diterima oleh Mahkamah Konstitusi (MK) karena tidak memiliki kekuatan.