AFPI menyebut penurunan batas maksimum manfaat ekonomi di industri fintech P2P lending atau pinjaman online (pinjol) akan berdampak pada bisnis industri ini.
PT Akselaran Keuangan Inklusif Indonesia menilai pemotongan bunga pinjaman online (pinjol) produktif sebesar 0,067% per hari akan memberatkan industri.
OJK menetapkan bunga pinjol turun hingga ke 0,1% per hari secara bertahap. Artinya, pengguna dapat menikmati bunga yang lebih rendah dari pinjol ke depannya.
Bunga pinjol telah disepakati turun ke 4% per hari. Namun, puluhan pinjol resmi OJK diduga belum mematuhi aturan itu, sehingga timbul isu kartel bunga pinjol.