Otoritas Jasa Keuangan menyebutkan fintech memberi sumbangan yang besar terhadap perekonomian Indonesia, untuk itu perlu dilakukan penataan dan penguatan.
OJK menyampaikan akan mendorong perusahaan pinjol untuk melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui penawaran umum perdana (initial public offering).