Berdasarkan rencana awal Kemenkes, akan terdapat 108 aturan turunan UU Kesehatan yang didominasi bentuk PP yang ditargetkan selesai pada September 2023.
DPR menegaskan tak dimasukkannya BPJS Kesehatan dalam UU Kesehatan tidak menggugurkan kewajiban pemberi kerja mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS.