Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga aliran dana gratifikasi milik mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo digunakan untuk kegiatan usaha atau bisnis.
KPK menggeledah dua rumah milik saudara mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Dari penggeledahan itu, penyidik menemukan satu motor gede (moge).